Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Gratifikasi Bea Cukai Ungkap Dana Operasional dan Segel Pintu Ruang Direktur

Sidang kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjerat Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelejen Cukai P2, terkait dugaan penggunaan dana premi penindakan dan DOKPPN untuk menutupi kekurangan dana operasional Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama. Kedua laporan menyebutkan kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana di Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (P2) Bea Cukai.

Laporan CNN Indonesia menyeiklan kebutuhan dana operasional Direktur sebesar Rp500 juta per bulan pada 2025, sementara anggaran resmi melalui DOKPPN hanya mencapai Rp1,2 miliar per tahun atau sekitar Rp100 juta per bulan. Total kebutuhan setahun diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Budiman didakwa menerima gratifikasi dari pihak swasta, termasuk Blueray Cargo. Laporan kumparan tidak menyeiklan angka-angka ini.

Sementara itu, laporan kumparan menyoroti hilangnya segel garis pengaman (KPK Line) pada pintu ruang kerja Direktur yang terbuka secara tiba-tiba tanpa pelepasan resmi dari tim penyidik KPK. Jaksa Penuntut Umum menggunakan hal ini sebagai bukti dugaan keterlibatan pihak tertentu. KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pejabat P2 Bea Cukai. Laporan CNN tidak menyeiklan insiden segel ini.

Menurut tiap media