Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengungkap kebutuhan dana operasional Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, yang mencapai Rp500 juta per bulan pada 2025. Saksi Ayu Sukorini menjelaskan bahwa anggaran resmi yang tersedia melalui Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN) hanya Rp1,2 miliar per tahun, atau sekitar Rp100 juta per bulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Kesenjangan antara kebutuhan dana yang diminta dengan anggaran resmi ini menjadi sorotan Jaksa KPK, mengingat total kebutuhan setahun bisa mencapai Rp6 miliar. Sementara itu, terdakwa Budiman didakwa menerima gratifikasi dalam berbagai mata uang dari pihak swasta, termasuk Blueray Cargo, yang berkaitan dengan kegiatan di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 12.03
Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa Lima Saksi
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.16
KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Berita terkait
Jejak Uang ke Budiman Bayu Dipertanyakan, Saksi di Sidang Tak Ungkap Pemberian
VOI · 7 September 2026 pukul 08.25
Jaksa KPK Bawa 25 Saksi hingga 382 Barang Bukti di Sidang Bea Cukai
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 19.12
Sidang Gratifikasi Bea Cukai, Jaksa KPK Bawa-bawa Lagu God Bless dan Dewa 19
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 16.34
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35