Sidang Perdana Tersangka Pemerasan Bupati Tulungagung di Pengadilan Surabaya
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sidang perdana tersangka pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga digelar pada Jumat, 4 September 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya. Kedua terdakwa akan menjalani persidangan untuk kasus korupsi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan. JPU KPK akan membacakan surat dakoa, mempersiapkan alat bukti, saksi, dan ahli, serta memaparkan konstruksi perkara dan rangkaian perbuatan yang didakwakan. Media Sindo news menyebut sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan JawaPos menyebut sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya. Perbedaan tersebut terletak pada penyebutan jenis pengadilan tempat digelarnya sidang.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
31 Agustus 2026 pukul 12.08 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
31 Agustus 2026 pukul 12.45 · Baca aslinya ↗