Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya

Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga, akan segera menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya. Persidangan perdana yang akan digelar pada Jumat, 4 September 2026, akan membaca surat dakwaan sebagai agenda utamanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima penetapan jadwal persidangan dan sedang melakukan persiapan dokumen perkara, alat bukti, serta menentukan saksi dan ahli yang diperlukan untuk proses pembuktian. Dalam persidangan ini, JPU akan memaparkan konstruksi perkara, rangkaian perbuatan yang didakwakan, dan peran masing-masing terdakwa berdasarkan hasil penyidikan. KPK menegaskan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara profesional dan objektif, dengan setiap pembuktian didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan selama tahap penyidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait