Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga, akan segera menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya. Persidangan perdana yang akan digelar pada Jumat, 4 September 2026, akan membaca surat dakwaan sebagai agenda utamanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima penetapan jadwal persidangan dan sedang melakukan persiapan dokumen perkara, alat bukti, serta menentukan saksi dan ahli yang diperlukan untuk proses pembuktian. Dalam persidangan ini, JPU akan memaparkan konstruksi perkara, rangkaian perbuatan yang didakwakan, dan peran masing-masing terdakwa berdasarkan hasil penyidikan. KPK menegaskan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara profesional dan objektif, dengan setiap pembuktian didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan selama tahap penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 13.20
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Bakal Disidang Jumat Pekan Ini
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.39
KPK Maraton Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Berita terkait
4 Berita Hukum Pekan Ini: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa hingga Putusan MK soal Program MBG
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 07.25
Dakwaan Jaksa ke Eks Bupati Cilacap: Pemaksaan Pengumpulan THR Lebaran
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 13.50
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
KPK Sita Rp6 Miliar Seusai Periksa Kakanim Denpasar & Pejabat Imigrasi Bali
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.13