Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Singapura Naikkan Gaji Menteri dan PM Setelah 15 Tahun, Kenaikan Bertahap hingga 9%

Pemerintah Singapura mengumumkan kenaikan gaji bagi para menteri dan Perdana Menteri Lawrence Wong, yang akan diterapkan mulai 15 Oktober 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya dalam 15 tahun terakhir, dan didasarkan pada rekomendasi Komite Independen. Kenaikan awal sebesar 9% akan diterapkan secara bertahap, dengan besaran akhir tergantung pada kinerja dan tanggung jawab masing-masing pejabat. Gaji menteri tingkat terendah naik dari sekitar SGD 1,1 juta (Rp 15,26 miliar) menjadi SGD 1,8 juta (Rp 24,97 miliar) per tahun, sementara gaji PM naik dari SGD 2,2 juta (Rp 30,52 miliar) menjadi SGD 3,6 juta (Rp 49,95 miliar).

Beberapa sumber menyatakan kenaikan ini sebesar 9%, sementara satu sumber melaporkan kenaikan hingga 64% untuk PM. Terkait tanggal efektif, sebagian media menyebutkan 15 Oktober 2024, sementara yang lain menyebutkan 15 Oktober 2026. Selain menteri, kenaikan juga berlaku untuk Wakil Perdana Menteri, Sekretaris Parlemen, dan anggota parlemen. PM Wong menjanjikan menyumbangkan seluruh kenaikan gajinya selama lima tahun ke depan untuk kegiatan amal.

Kebijatan ini sensitif karena gaji para pejabat akan menjadi salah satu tertinggi di dunia, jauh di atas pendapatan rata-rata warga Singapura yang sekitar SGD 5.775 (Rp 80,6 juta) per bulan pada 2025. Pemerintah berargumen bahwa gaji tinggi diperlukan untuk menarik bakat terbaik dan mencegah korupsi, terutama mengingat Singapura dikenal memiliki tingkat korupsi rendah. Sistem gaji ini menggunakan pendapatan median dari 1.000 warga Singapura dengan penghasilan tertinggi sebagai acuan, dengan potongan 40% untuk mencerminkan sifat pengabdian politik.

Menurut tiap media