Siswa SMP 4 Pemalang Tewas Dianiaya Kakak Kelas, 1 ABH
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Siswa kelas 7 SMP Negeri 4 Randudongkal, Pemalang, yang diidentrikann dengan inisial AAF (13 tahun), meninggal setelah menjadi korban kekerasan berulang oleh kakak kelasnya yang merupakan siswa kelas 8. Polres Pemalang menetapkan seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial A sebagai tersangka. Kekerasan terjadi sebanyak empat kali pada Juli 2026 di berbagai lokasi sekolah, yaitu di bawah pohon dekat gerbang, depan laboratorium IPA, depan kelas 7D, dan depan toilet. Korban sempat dirawat di Puskesmas Randudongkal dan RS Muhammadiyah Mardhatillah. Menurut Kumparan, korban dinyatakan meninggal pada Minggu, 2 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, sementara Detik.com mencatat waktu meninggal pukul 19.30 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pemalang. Polisi memeriksa 17 saksi termasuk guru BK, guru mata pelajaran, teman sekolah, dan tenaga medis. Motif kekerasan masih dalam penyelidikan. Terhadap ABH, dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan/atau ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengimbau sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak. Penanganan kasus dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Siswa SMP 4 di Pemalang Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas: 1 Anak Jadi ABH
24 Agustus 2026 pukul 11.14 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Siswa SMPN Pemalang Tewas Usai Di-bully Berulang Kali, Kakak Kelas Jadi ABH
24 Agustus 2026 pukul 14.30 · Baca aslinya ↗