SK Pengangkatan Manajer Kopdes KDMP Akan Terbit dalam 1-2 Hari, Menkop Bantah Isu Sabotase
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan terbit paling lambat dalam satu hingga dua hari lagi. Penerbitan SK ini dimungkinkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola operasional kopdes resmi diterbitkan, yang mencakup aturan mengenai besaran gaji dan tunjangan manajer. Ferry menjelaskan bahwa penetapan besaran gaji dan tunjangan merupakan wewenang Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Kementerian Keuangan, bukan Kementerian Koperasi.
Terkait jumlah calon manajer yang akan ditempatkan, terdapat perbedaan antar sumber. Detik.com melaporkan bahwa sebanyak 28.626 orang telah direkrut dan lulus pelatihan, sementara Warta Ekonomi menyebutkan bahwa SK akan mengatur pengangkatan 13.000 hingga 15.000 manajer. Detik.com juga menyebutkan bahwa Joao Angelo De Sousa Mota mencurigai adanya sabotase struktural, sementara Warta Ekonomi menyebutkan bahwa tudingan tersebut dilontarkan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ferry membantah dugaan sabotase tersebut dan menjelaskan bahwa penundaan penempatan manajer disebabkan oleh penungguan penerbitan Perpres. Para manajer yang akan ditempatkan nantinya akan berstatus sebagai pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, dengan penempatan disesuaikan dengan kesiapan operasional koperasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
17 September 2026 pukul 16.25 · Baca aslinya ↗
Menkop Bantah Isu Sabotase Operasional Kopdes
17 September 2026 pukul 17.01 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
13.000-15.000 Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Menkop Janji SK Terbit 2 Hari Lagi
17 September 2026 pukul 20.37 · Baca aslinya ↗