Stafsus Raja Juli Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Suap Kuansing
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Jumat, 21 Agustus 2024 tanpa memberikan alasan. Pemeriksaan diduga terkait dugaan pemberian uang dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Raja Juli. KPK masih menunggu konfirmasi terkait ketidakhadirannya dan menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Raja Juli sempat mengakui mengembalikan amplop berisi uang tersebut pada Juni 2024 setelah operasi tangkap tangan KPK di Kuansing.
VOI melaporkan dugaan pemberian sebesar 14.000 SGD (setara dengan US$14.000 menurut CNN Indonesia) dari Suhardiman Amby kepada Raja Juli terkait pengisian jabatan Sekda Kuansing. Sementara CNN Indonesia menyebutkan dugaan pemberian lain senilai US$12.500 ke pejabat Kemenkoakerjaan. Kedua sumber menyebut tiga tersangka sudah dihukum: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KPK terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekda Kuansing dan pengurusan kawasan hutan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK
24 Agustus 2026 pukul 18.32 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
24 Agustus 2026 pukul 19.15 · Baca aslinya ↗