Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Jumat, 21 Agustus 2024 tanpa memberikan alasan. Pemeriksaan diduga terkait pemberian urd 14.000 SGD dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Raja Juli. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi ketidakhadirannya. Raja Juli sempat mengakui mengembalikan amplop berisi uang tersebut pada Juni 2024 setelah operasi tangkap tangan KPK di Kuansing. Dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekda Kuansing juga sedang ditelusuri KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.58
Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Bakal Dipanggil KPK Lagi terkait Kasus Suap Kuansing
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.55
KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.15
Di Balik Pengejaran Orang Dekat Menhut Raja Juli: Uang Pelicin Tengah Didalami KPK
Berita terkait
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14
KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
KPK Usut Pengembalian Amplop Raja Juli Lewat Ketua DPRD hingga Pj Sekda Kuansing
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.20
Usai Diperiksa KPK, Juprizal Ketua DPRD Kuansing Klaim Tak Tahu Soal Duit ke Raja Juli
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 17.44