Tanggapi Kasus Korupsi di Kementerian Agraria, KPK Lanjutkan Penyidikan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum KPK yang mengusut dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya terkait kasus mafia tanah. Ia menegaskan pihaknya akan membantu serta mendukung penuh proses penyidikan sebagai aparat penegak hukum yang berwenang. Nusron menjelaskan proses hukum ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor pertanahan agar lebih transparan, akuntabel, dan baik secara internal. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK dan tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait peran atau nama yang disebutkan dalam perkara tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sejumlah tersangka ditetapkan, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan mantan bupati. Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kementerian, namun tidak melakukan penggeledahan di ruangan Nusron Wahid.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Nusron Wahid tanggapi soal KPK usut dugaan korupsi di ATR/BPN
18 September 2026 pukul 13.25 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
18 September 2026 pukul 13.42 · Baca aslinya ↗