Tangkapan Komplotan SMS Blast Fake BTS di Rute MRT Jakarta, Uang Raup Rp50 Juta
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Ditangkapnya sejumlah tersangka pembobolan kartu kredit yang menggunakan modus SMS blast melalui alat fake BTS dilakukan secara bersamaan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Detik.com, lima tersangka berhasil mengumpulkan sekitar Rp50 juta selama tiga buli beroperasi dengan mengirim hingga 20 ribu SMS palsu per hari di titik keramaian seperti stasiun dan pusat perbelanjaan. Mereka menggunakan mobil yang dimodifikasi dilengkapi perangkat fake BTS, amplifier, dan UPS untuk menargetkan pengguna MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com dan CNN Indonesia.
Para pelaku mengirimkan SMS promo palsu mengatasnamakan bank atau e-commerce yang mengarahkan korban ke situs phishing untuk memasukkan data kartu kredit. AGW dikabarkan sebagai otak pelaku yang mempelajari metode ini melalui Telegram dan mengimpor perangkat fake BTS dari luar negeri. Menurut CNN Indonesia, keempat tersangkaka meliputi GM sebagai driver, NL sebagai pencari mobil dan driver, AGW sebagai penyandang dana, JYI sebagai teknisi, dan AD sebagai pengatur konten SMS.
Polisi berhasil menyita satu unit mobil berwarna perak dengan plat B 2755 XXX, perangkat fake BTS lengkap dengan rangkaian elektronik, lima ponsel, buku rekening, dan kartu ATM sebagai barang bukti. Meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah tersangkaka antara laporan (lima orang menurut Detik.com dan Liputan6.com, empat orang menurut CNN Indonesia), semua laporan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mendalami peran tersangkaka lainnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
3 Bulan Operasi, 5 Pembobol Kartu Kredit via Fake SMS Raup Rp 50 Juta
2 Oktober 2026 pukul 17.04 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta
2 Oktober 2026 pukul 21.53 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kasus SMS Blast Bobol Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta, 4 Tersangka
2 Oktober 2026 pukul 22.00 · Baca aslinya ↗