Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia-EU CEPA Ditandatangani Oktober 2026, Tarif 90,4% Jadi 0%

Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) pada Oktober 2026. Setelah ditandatangani, dokumen akan melewati proses ratifikasi di Parlemen Uni Eropa, diikuti implementasi di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat eksekusi. IEU CEPA diproyeksikan meningkatkan perdagangan, investasi, dan ketahanan ekonomi kedua belah pihak. Sekitar 90,4% pos tarif langsung Indonesia ke pasar Uni Eropa akan menjadi 0%, sementara 8,37% lainnya turun bertahap, membuka akses pasar untuk ekspor sawit, kopi, furnitur, dan sektor pertanian. Uni Eropa mendapat akses pasar Indonesia yang lebih luas serta potensi peningkatan investasi di sektor manufaktur maju, energi terbarukan, digital, dan farmasi. Penyelesaian dokumen saat ini masih dalam bahasa Inggris sebelum masuk proses ratifikasi. Di sisi lain, penanganan hambatan non-tarif seperti EUDR, CBAM, SNI, dan TKDN menjadi fokus, dengan pembentukan tim de-bottlenecking dan koordinasi implementasi melalui pejabat sebagai titik kontak utama. Generalized System of Preferences (GSP) Indonesia yang berakhir akhir 2026 diharapkan dapat diganti oleh IEU CEPA untuk menghindari kesenjangan kebijakan.

Menurut tiap media