Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Kejar Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Diteken Oktober 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan target penandatanganan Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada Oktober 2026. Dokumentasi perjanjian dalam bahasa Inggris saat ini sedang finalisasi, setelah ditandatangani nanti akan diserahkan ke Parlemen Uni Eropa untuk proses ratifikasi. Di sisi Indonesia, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah berkonsultasi dengan DPR terkait mekanisme ratifikasi, dengan kemungkinan besar menggunakan Peraturan Presiden untuk mempercepat implementasi.

IEU-CEPA diproyeksikan memberikan manfaat signifikan bagi hubungan ekonomi kedua belah pihak, terutama melalui penurunan tarif. Sekitar 90 persen pos tarif Indonesia akan langsung menjadi nol persen setelah perjanjian berlaku, sementara sisanya akan diturunkan secara bertahap. Airlangga menekankan pentingnya percepatan ratifikasi agar tidak terjadi jeda fasilitas perdagangan, karena Generalized System of Preferences (GSP) Indonesia yang saat ini berakhir pada akhir 2026.

Di samping sektor perdagangan, IEU-CEPA juga berpotensi membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Beberapa sektor yang menjadi fokus kerja sama antara lain energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi. Airlangga menyampaikan bahwa Uni Eropa memiliki kekuatan di sektor manufaktur, inovasi, dan teknologi, sehingga terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas kerja sama ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait