Ombudsman Inspeksi Lapas Cibinong Terkait Temuan Sel Mewah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 untuk menelusuri dugaan keberadaan sel tahanan dengan fasilitas mewah menyerupai apartemen. Temuan ini menimbulkan perbedaan pendapat: Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail mendorong penelusuran menyeluruh melalui mekanisme hukum, sementara Ombudsman Fikri Yasin menyatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Kader PSI, Firdaus Oiwobo, menilai sidak lapas tersebut 'offside' atau melampaui kewenangan menurut UU No. 37/2008, yang tidak menyebutkan hak untuk menggeledah tanpa dasar hukum. Ia menekankan bila diperlukan penggerebekan, Ombudsman harus didampingi aparat seperti polisi atau penyidik KPK. Ombudsman menyatakan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan ke objek pelayanan publik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Menyeluruh Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong
30 September 2026 pukul 11.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kader PSI Sebut Ombudsman 'Offside' Saat Sidak Lapas Cibinong: Berlaku Seperti Polisi
30 September 2026 pukul 15.59 · Baca aslinya ↗