Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Inspeksi Lapas Cibinong Terkait Temuan Sel Mewah

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 untuk menelusuri dugaan keberadaan sel tahanan dengan fasilitas mewah menyerupai apartemen. Temuan ini menimbulkan perbedaan pendapat: Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail mendorong penelusuran menyeluruh melalui mekanisme hukum, sementara Ombudsman Fikri Yasin menyatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Kader PSI, Firdaus Oiwobo, menilai sidak lapas tersebut 'offside' atau melampaui kewenangan menurut UU No. 37/2008, yang tidak menyebutkan hak untuk menggeledah tanpa dasar hukum. Ia menekankan bila diperlukan penggerebekan, Ombudsman harus didampingi aparat seperti polisi atau penyidik KPK. Ombudsman menyatakan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan ke objek pelayanan publik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Menurut tiap media