Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong dan Proses Nonaktif Pejabat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah sidak Ombudsman. Temuan tersebut mengungkap adanya 13 unit rumah dinas yang tidak tercatat dalam SIMAK BMN, serta keberadaan barang mewah dan foto narapidana korupsi Jimmy Masrin di area tersebut. Akibatnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat lapas, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, untuk proses investigasi.
Dalam rapat, Kalapas nonaktif mengakui memerintahkan pemindahan barang-barang bukti setelah sidak dilakukan. Komisi XIII menyimpulkan enam poin tindak lanjut, termasuk rencana peninjauan langsung ke lokasi, permintaan hasil pemeriksaan Itjen, serta desakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai ketentuan di seluruh Lapas Indonesia guna memperbaiki tata kelola dan pengawasan.
Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat Komisi XIII DPR pada 28 September 2023 karena miskomunikasi dan undangan yang diterima terlambat. Ia perlu melaporkan temuan ke Komisi II DPR sebagai mitra kerja, sehingga prosedif pengundangan harus melalui Komisi II. Komisi II Rifqinizamy Karsayuda akan memanggil Ombudsman dalam 1-2 hari untuk menyampaikan fakta lapangan terkait temuan pada 23 September.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR
29 September 2026 pukul 08.42 · Baca aslinya ↗
kumparan
Ombudsman Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat di Komisi XIII Bahas Lapas Cibinong
29 September 2026 pukul 15.31 · Baca aslinya ↗