Ombudsman Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat di Komisi XIII Bahas Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat Komisi XIII DPR tentang Lapas Cibinong pada 28 September 2023 karena miskomunikasi dan undangan yang diterima terlambat. Sambil menunggu sampai pukul 10.00, Ombudsman juga perlu melaporkan temuan ke Komisi II DPR sebagai mitra kerja. Sebelumnya, Komisi XIII memimpin rapat dengan Ditjen PAS dan eks Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto untuk membahas dugaan fasilitas mewah. Ombudsman yang telah menemukan pelanggaran tidak hadir karena prosedif pengundangan harus melalui Komisi II. Komisi II Rifqinizamy Karsayuda akan memanggil Ombudsman dalam 1-2 hari untuk menyampaikan fakta lapangan terkait temuan pada 23 September. Proses ini menekankan pentingnya kerjasama antar komisi dalam pengawasan pelayanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.42
Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 16.34
Komisi II DPR Ungkap Alasan Tak Beri Izin Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII dan Kementerian Imipas
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 15.04
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Berubah usai Disidak Ombudsman, Bappisus: Bikin Investigasinya Makin Dalam!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.04
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Cibinong Cek 'Klaster Mewah' Besok
Berita terkait
Anggota Komisi XIII DPR Minta Investigasi Independen Usut Polemik Lapas Cibinong
kumparan · 26 September 2026 pukul 04.40
Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Menteri Imipas
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 16.20
Komisi XIII Akan Panggil Pejabat Terkait soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.30
Komisi XIII Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 13.20