Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiyawan Ditangkap: Motif dan Bukti

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka (FP 23, DS 33, DDS 29) atas pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan (59). Mereka ditangkap 11 September di Babakan Madang, Bogor, setelah penyidikan mengumpulkan bukti CCTV, video amatir, sidik jari, serta memeriksa 16 saksi dan ahli forensik. Kumparan melaporkan motif pengeroyokan dipicu rasa kesal setelah aksi aspirasi di depan DPR pada 27 Agustus, dengan satu tersangka sebagai pelaku utama yang memukul korban dengan benda tumpul. Warta Ekonomi menyebut insiden terjadi pada 27 Agustus 2026 (kemungkinan typo tahun) dengan motif tersulutnya emosi karena merasa terganggu saat melintas di lokasi kejadian. JPNN.com mengungkapkan tersangka merasa terganggu setelah melihat aksi pemerkosaan di sekitar lokasi, dengan korban yang dikategorikan sebagai pedagang cermin. Ketiga pelaku bukan anggota kelompok bersenjata, melainkan pekerja harian lepas yang mencari nafkah di area tersebut. Perbedaan utama terletak pada penjelasan motif: Kumparan menekankan kerusuhan pasca-DPR, Warta fokus pada reaksi terhadap lokasi kejadian, sementara JPNN menyebut pengaruh aksi pemerkosaan yang dilihat langsung.

Menurut tiap media