Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Motif 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Terungkap, Polisi Sebut Tersulut Emosi

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia. Insiden terjadi saat kerusuhan di kawasan DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Ketiga pelaku ditangkap di Babakan Madang, Bogor, pada 11 September 2026.

Motif pengeroyokan dipicu oleh emosi para tersangka yang merasa terganggu saat melintas di lokasi kejadian, karena mereka mencari nafkah di area tersebut. Situasi kerusuhan membuat mereka tersulut emosi hingga akhirnya terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait