Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair dari Kapal MV Ocean Porter
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026). Modus yang digunakan sindikat meliputi pemalsuan identitas kapal dan penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air. Kapal kini ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terdapat perbedaan data mengenai jumlah kru yang diamankan. Detik.com melaporkan 10 orang kru, semuanya warga negara Myanmar, sementara Media Indonesia menyebut delapan orang yang terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Kedua media belum memberikan konfirmasi resmi terkait perbedaan ini.
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan dianggap sebagai kado kemerdekaan Indonesia ke-81. Komisi III DPR menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, sementara tokoh masyarakat menekankan pentingnya penguatan koordinasi di jalur laut serta mengejar aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Komisi III DPR Dukung BNN Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair: Kado HUT RI
18 Agustus 2026 pukul 18.56 · Baca aslinya ↗
Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair
18 Agustus 2026 pukul 18.56 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Riau
19 Agustus 2026 pukul 11.14 · Baca aslinya ↗