Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair dari Kapal MV Ocean Porter

Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026). Modus yang digunakan sindikat meliputi pemalsuan identitas kapal dan penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air. Kapal kini ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat perbedaan data mengenai jumlah kru yang diamankan. Detik.com melaporkan 10 orang kru, semuanya warga negara Myanmar, sementara Media Indonesia menyebut delapan orang yang terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Kedua media belum memberikan konfirmasi resmi terkait perbedaan ini.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan dianggap sebagai kado kemerdekaan Indonesia ke-81. Komisi III DPR menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, sementara tokoh masyarakat menekankan pentingnya penguatan koordinasi di jalur laut serta mengejar aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan tersebut.

Menurut tiap media