Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton. Kasus ini terungkap dari penangkapan kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026). Total barang bukti mencakup 1,6 ton yang ditemukan sebelumnya dan 1 ton tambahan yang ditemukan di dalam tangki air kapal.
Operasi gabungan berhasil mengamankan 10 kru kapal, semuanya warga negara Myanmar. Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania, serta penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air. Kapal kini ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi keberhasilan operasi ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung penegakan hukum terhadap jaringan narkotika. BNN membenarkan kasus ini dan menyatakan bahwa barang bukti serta kapal masih dalam pemeriksaan petugas. Pengungkapan ini dianggap sebagai kontribusi penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.01
Komisi III DPR Minta Aparat Usut Tuntas Pembeking Penyelundupan Emas Ilegal WN India
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.12
BNN Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh, Langsung Dimusnahkan
Berita terkait
Komisi III DPR Dukung BNN Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair: Kado HUT RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.56
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate Berkedok Bungkus Snack
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 19.10
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Cairan Narkoba Senilai Rp5,1 Miliar
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21