Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transformasi Digital UMKM dan Kebijakan Diskon Layanan E-Commerce

UMKM di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, sedang mengalami transformasi digital melalui platform e-commerce seperti Shopee. Menurut laporan, lebih dari 84.280 UMKM di Makassar aktif berjualan online. Salah satu pengusaha, Wawan yang mengolah gula aren, berhasil mengirimkan antara 5.000 hingga 6.000 paket penjualan dari Januari hingga Juni 2026 dengan memanfaatkan fitur Shopee Live dan analitik penjualan. Pelatihan seperti Kampus UMKM Shopee juga mendukung pengembangan bisnis digital, sementara penggunaan QRIS mencapai 158.590 merchant di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat hingga Juli 2026.

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyiapkan kebijakan baru terkait diskon 50% biaya layanan untuk penjual UMKM di platform e-commerce. Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 15 ayat 1 Peraturan Menterer UMKM Nomor 3 Tahun 2026, yang mengharuskan platform e-commerce memberikan potongan biaya layanan minimal 50% kepada UMK yang terverifikasi dan hanya menjual produk dalam negeri. Biaya layanan yang biasanya dikenakan oleh platform kepada penjual berkisar antara 10% hingga 18%.

Setelah Keputusan Menteri (KepMen) resmi ditandatangani, UMKM dapat mendaftar melalui sistem SAPA UMKM untuk memanfaatkan insentif ini. Menteri Maman menekankan bahwa integrasi sistem dengan platform seperti Shopee sudah selesai dan siap diterapkan secara langsung setelah regulasi resmi diteken. Target penerapan kebijakan ini diperkirakan dapat berlaku pekan depan, dengan dukungan program seperti Program Akselerasi Usaha Lokal yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan dan Shopee dengan voucher sebesar Rp100 miliar pada semester I 2026.

Menurut tiap media