Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

TransJakarta Tindak Tegas Praktik Jual Beli Ilegal Kartu Layanan Gratis

TransJakarta mengecam keras praktik jual beli ilegal Kartu Layanan Gratis (KLG) yang viral di media sosial, termasuk penawaran di platform Threads. KLG merupakan fasilitas transportasi publik gratis bagi masyarakat berhak, seperti peserta didik, lansia, penyandang disabilitas, veteran, ASN, dan kelompok sosial lainnya, sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Seluruh proses penerbitan melalui aplikasi resmi tidak dipungut biaya apa pun.

Informasi yang beredar menyebutkan KLG dijual seharga Rp500 ribu, dengan klaim penggunaan untuk busway dan Jak Lingko hingga Desember 2026. TransJakarta menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memungut biaya untuk layanan ini. Sanksi bagi pelanggar meliputi pemblokiran permanen, pencatatan dalam daftar hitam, hingga jalur hukum.

Masyarakat diimbau tidak tergiur penawaran pihak ketiga dan melaporkan indikasi pungli melalui Call Center 1500-102, media sosial resmi, atau petugas di halte terdekat. KLG sendiri dapat digunakan untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LFT Jakarta.

Menurut tiap media