Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp 500 Ribu, TransJakarta Akan Tindak Tegas

TransJakarta membantah dan akan menindak tegas praktik jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) yang viral di media sosial. Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa KLG adalah fasilitas transportasi publik gratis yang diberikan kepada masyarakat berhak sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Seluruh proses penerbitan KLG tidak dikenakan biaya sepeser pun, dan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memungut biaya untuk layanan ini. Informasi yang beredar menyebutkan KLG dijual dengan harga Rp 500 ribu serta ada penawaran perpanjangan melalui pihak ketiga. TransJakarta mengecam keras pihak yang memanfaatkan fasilitas publik untuk keuntungan pribadi. Sanksi yang akan diterapkan meliputi pemblokiran atau pencatatan sebagai blacklist secara permanen, dan kasus dapat dilanjutkan ke jalur hukum. Masyarakat yang menemukan indikasi pungli atau praktik jual beli KLG dapat melaporkan melalui Call Center 1500-102, media sosial resmi TransJakarta, atau langsung ke petugas di halte terdekat. TransJakarta berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan kenyamanan layanan bagi seluruh pelanggan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait