Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Update Proses Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Terkait Hak Asuh Anak dan Harta

Mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir gagal tanpa kesepakatan. Ruben tidak keberatan hak asuh berada pada Sarwendah selama akses bertemu anak tidak dipersulit. Namun, mediasi terhenti dan berlanjut ke persidangan karena Ruben menilai syarat tes kesehatan yang diminta pihak Sarwendah tidak wajar, hal yang juga dikomentari oleh hakim mediator.

Di sisi lain, pembagian harta bersama telah ditetapkan melalui Akta 39 di hadapan notaris. Berdasarkan akta tersebut, aset properti berupa rumah di kawasan BDN dan Rempoa serta sejumlah kendaraan menjadi hak sah dan mutlak Sarwendah. Ruben Onsu berkewajiban melunasi sisa cicilan aset-aset tersebut karena sertifikat rumah saat ini masih diagunkan ke bank swasta.

Menurut tiap media