Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usulan Tarif Parkir Jakarta Rp60.000/Jam Masih Diperdebatkan, Pramono Sebutkan Bukan Keputusan Resmi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas kemungkinan revisi tarif parkir setelah hampir 14 tahun tidak ada penyesuaian. Gubernur Pramono Anung menyatakan belum ada keputusan akhir terkait usulan kenaikan tarif, termasuk tarif kendaraan roda empat hingga Rp60.000 per jam. Pembahasan sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menegaskan kewenangan penetapan tarif parkir berada di tangan gubernur, namun tetap melibatkan DPRD untuk mendapatkan masukan sebelum keputusan diambil.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan adanya usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Bandung Indah, dan Senayan diusulkan masuk zona dengan tarif lebih tinggi, dengan ambang batas tertinggi mencapai Rp60.000. Namun, Jupiter juga menyatakan kekhawatirannya bahwa usulan tarif parkir tersebut terlalu memberatkan masyarakat. Ia menilai kenaikan tarif yang seperti itu tidak masuk akal dan justru merugikan warga.

Pramono membantah penetapan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Menurutnya, angka tersebut bukan keputusan resmi Pemerintah DKI Jakarta dan belum ada keputusan apa pun terkait kenaikan tarif parkir. Pramono menyatakan bahwa angka Rp60.000 baru diketahuinya ketika isu tersebut viral di media sosial.

Menurut tiap media