Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Wacana Kenaikan atau Penurunan Ambang Batas Parlemen DPR

Wacana mengenai kenaikan atau penurunan ambang batas parlemen masih digandangi dengan berbagai pendapat yang berbeda. Partai NasDem dipimpin Surya Paloh secara terbuka rela lengser jika tidak mencapai 7% dengan alasan memprioritaskan kepentingan nasional. Sementara itu, partai pendukung koalisi pemerintah seperti PKS, Golkar, PAN, dan Gerindra mengusulkan kenaikan ke 5%. Partai Buruh bahkan menolak usulan kenaikan dan mengusulkan turunnya ke 1% serta menuding pelanggaran putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan batas bawah 4% tidak boleh diturunkan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyatakan penentuan ambang batas harus didasarkan pada tujuan pelaksanaan pemilu, bukan hanya pada jumlah suara terbuang. Jika tujuan pemilu adalah konsolidasi demokrasi dan penguatan efektivitas parlemen, angka ideal partai terdiri di rentang empat hingga tujuh persen. Dengan kisaran ini, setiap partai yang lolos diharapkan dapat mengisi perwakilan di seluruh komisi dan badan di DPR.

Perbedaan pendapat ini mencerminkan pertentangan antara kontrol partai masuk DPR versus keadilan demokrasi.

Menurut tiap media