Wacana Perubahan Mekanisme Pencalonan Presiden dan Ambang Batas Parlemen
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Partai NasDem melalui Saan Mustopa mendukung wacana calon presiden dan wakil presiden diusung minimal oleh dua fraksi di DPR. Usulan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold dan memerintahkan rekayasa konstitusi terkait mekanisme pencalonan. NasDem menegaskan dukungan yang dimaksud berasal dari dua fraksi parlemen, bukan dua partai politik, serta tetap mempertahankan parliamentary threshold sebesar 7 persen. Wacana ini direncanakan masuk dalam revisi UU Pemilu melalui mekanisme RDPU dan public hearing di Komisi II DPR.
Di sisi lain, PDIP melalui Deddy Sitorus menyatakan belum memberikan respons cepat karena usulan tersebut masih berupa wacana tanpa naskah akademik atau draf revisi UU Pemilu. PDIP menunggu dokumen resmi sebelum menentukan sikap final. Meskipun tidak menolak syarat dukungan minimal dua partai, Deddy mengingatkan bahwa banyaknya kandidat berpotensi meningkatkan biaya pemilu serta memicu konflik kampanye.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons
21 September 2026 pukul 05.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Waketum: NasDem Dukung Wacana Capres Diusung Minimal 2 Fraksi
22 September 2026 pukul 15.14 · Baca aslinya ↗