Waketum: NasDem Dukung Wacana Capres Diusung Minimal 2 Fraksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa menyatakan dukungan partainya terhadap wacana calon presiden dan wakil presiden yang diusung minimal oleh dua fraksi di DPR. Wacana ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, lalu memerintahkan pembuat undang-undang untuk membuat rekayasa konstitusi terkait mekanisme pencalonan presiden. Menurut Saan, dukungan yang dimaksud merupakan dukungan dari dua fraksi di parlemen, bukan dua partai politik. NasDem juga mempertahankan sikap untuk parliamentary threshold sebesar 7 persen, konsisten sejak Pemilu 2014, 2019, hingga 2024. Wacana ini akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang diperlakukan Komisi II DPR melalui berbagai mekanisme seperti RDPU dan public hearing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 05.00
PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 20.20
NasDem dan PDIP Respons Isu Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.07
Setelah Presidential Threshold Dihapus MK, Muncul Wacana Minimal 2 Fraksi: Apa Bedanya dengan Aturan Lama?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.06
Aria Bima PDIP Usul Presidential Threshold Punya Batas Atas 20-30%
Berita terkait
Tanggapan Parpol-Parpol soal Usulan Capres Minimal Didukung 2 Fraksi
kumparan · 22 September 2026 pukul 07.14
Wacana Capres Didukung 2 Fraksi, Sudah Sesuai dengan Putusan MK?
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.00
NasDem soal Usul Batas Maksimal Parpol Pengusung Capres: Siap Berunding
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
Gerindra, Golkar, PKB Respons Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.30