Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Tegaskan Penyelesaian Penyaluran Dana Otsus II di Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Papua segera menyelesaikan penyalihan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyalihan sebesar 45 persen yang seharusnya selesai pada Juni 2026 masih belum selesai pada Agustus, dengan alasan regulasi dan keterbatasan SDM tidak dapat diterima lagi. Menurutnya, mekanisme penyaluran sudah jelas, sehingga Pemda harus meningkatkan komitmen, konsistensi, dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran.

Berdasarkan data per 24 Agustus 2026, 19 Pemda sudah menerima penyaluran Dana Otsus Tahap II, namun belum semua daerah menerima Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap. Ribka menekankan pentingnya percepatan penyalaran karena dana tersebut digunakan untuk kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar. Keterlambatan dapat mengganggu keberlangsungan program pelayanan masyarakat di daerah.

Sebagai langkah konkret, Ribka memastikan evaluasi Dana Otsus akan dilakukan lebih intensif dengan prinsip 5T: tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Langkah ini bertujuan agar penyaluran dan realisasi Dana Otsus dapat dipantau lebih cepat dan kendala segera diselesaikan. Dengan dukungan koordinasi yang lebih kuat antara gubernur, sekretaris daerah, dan perangkat daerah, setiap rupiah Dana Otsus diharapkan dapat direalisasikan optimal demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Menurut tiap media