Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemda Tak Boleh Lambat Salurkan Dana Otsus II

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Papua segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyalihan sebesar 45 persen seharusnya selesai pada Juni, namun hingga Agustus masih ada daerah yang belum menyelesaikannya. Ribka menegaskan keterlambatan tidak bisa dijelaskan dengan alasan regulasi atau keterbatasan SDM, karena mekanisme penyaluran sudah jelas. Berdasarkan data per 24 Agustus 2026, 19 Pemda sudah menerima Dana Otsus Tahap II, namun belum semua menerima Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap.

Ribka menekankan pentingnya percepatan penyaluran karena Dana Otsus digunakan untuk kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar. Keterlambatan bisa mengganggu keberlangsungan layanan ini. Ia meminta gubernur, sekretaris daerah, dan perangkat teknis memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan.

Sebagai langkah konkret, Ribka mengatakan evaluasi akan dilakukan lebih intensif dengan prinsip 5T: tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Dengan pendekatan ini, penyaluran dan realisasi Dana Otsus bisa dipantau lebih cepat dan kendala segera diselesaikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait