Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Australia Ditangkap di Bali Akibat Aksi Mesum di Depan Rumah Warga

Seorang warga negara Australia berusia 27 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial BA, ditangkap oleh Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di Bandara Ngurah Rai, Bali, setelah video aksi mesumnya di depan pekarangan rumah warga di Jalan Pantai Berawa viral di media sosial. Menurut Kombes Ariasandy, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, dilakukan sehari sebelum BA dijadwalkan berangkat kembali ke Australia. Insiden ini bermula ketika BA bertemu pasangannya di sebuah beach club kawasan Berawa dalam keadaat mabuk, kemudian melakukan hubungan intim di gang belakang rumah warga. Pemilik rumah yang mempergoki aksi tersebut langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Berbeda dengan laporan JPNN.com yang menyebutkan penangkapan dilakukan di depan pekarangan rumah, kumparan melaporkan bahwa pemilik rumah tidak menuntut ganti rugi dan hanya meminta agar BA dideportasi. Selain itu, polisi menyangkakan BA dengan Pasal 406 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan, namun tidak menahan dia karena hukumannya diperkirakan kurang dari lima tahun. Kasus ini menyoroti penyebaran aksi asusila di muka umum yang tersebar luas melalui media sosial, serta upaya koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus serupa.

Menurut tiap media