Warga Badung Bali Minta WN Australia yang Mesum di Teras Tinggalkan RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Badung mengungkap bahwa pemilik rumah di Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, meminta deportasi WN Australia yang melakukan hubungan intim di pekarangan rumahnya. Pemilik rumah tidak menuntut ganti rugi dan hanya ingin pelaku dideportasi. BA (27) disangkakan Pasal 406 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan, namun tidak ditahan karena hukumannya kurang dari lima tahun. Polisi masih mencari data pelaku asusila lainnya dan menelusuri CCTV. Kapolres Badung tengah berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan sosialisasi preventif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.23
Bule Australia Ini Ditangkap Gegara Berbuat Mesum di Halaman Rumah Warga
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.33
UPDATE! Bule Australia Pelaku Wikwik Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Berita terkait
WN Australia yang Mesum di Teras Warga Bali Tak Saling Kenal
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.02
WN Australia Mesum di Halaman Rumah Warga Bali, Pemilik Ingin Pelaku Dideportasi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.05
WN Australia Berhubungan Intim di Pekarangan Warga Badung, Terancam Dideportasi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.51
WNA Australia Pelaku Asusila di Bali Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Brisbane
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 08.17