Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Badung Bali Minta WN Australia yang Mesum di Teras Tinggalkan RI

Polres Badung mengungkap bahwa pemilik rumah di Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, meminta deportasi WN Australia yang melakukan hubungan intim di pekarangan rumahnya. Pemilik rumah tidak menuntut ganti rugi dan hanya ingin pelaku dideportasi. BA (27) disangkakan Pasal 406 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan, namun tidak ditahan karena hukumannya kurang dari lima tahun. Polisi masih mencari data pelaku asusila lainnya dan menelusuri CCTV. Kapolres Badung tengah berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan sosialisasi preventif.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait