WNA Pakai Paspor Ganda Ditangkap Bawa Kokain di Bandara Ngurah Rai
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang WNA bernama JFD pada Kamis (24/9). JFD yang hendak terbang ke Kuala Lumpur dengan maskapai AirAsia mengalami kendala teknis saat melintasi mesin autogate di area keberangkatan internasional. Saat petugas membantu, ditemukan hal mencurigakan pada dokumen perjalanannya.
Setelah pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 0,2 gram kokain tersembunyi di dalam paspor JFD. Tes urine yang dilakukan juga menyatakan positif kokain. JFD menggunakan visa on arrival dengan paspor Irlandia saat masuk ke Indonesia, namun ingin meninggalkan Indonesia dengan paspor Afrika Selatan. Kedua media melaporkan penemuan narkotika yang sama, meskipun kumparan menyebutkan paspor ganda Irlandia-Afrika Selatan secara eksplisit.
Kasus ini diteruskan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti termasuk paspor dan kokain telah dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
WNA Berkewarganegaraan Ganda Ditangkap Bawa Kokain di Bandara Ngurah Rai
25 September 2026 pukul 15.25 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
25 September 2026 pukul 19.30 · Baca aslinya ↗