WNA Berkewarganegaraan Ganda Ditangkap Bawa Kokain di Bandara Ngurah Rai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Bandara Ngurah Rai menggerebek warga negara asing (WNA) bernama JFD yang menggunakan paspor ganda (Irlandia-Afrika Selatan) pada Kamis (24/9). Saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur, JFD mengalami gangguan di mesin autogate. Petugas memeriksa dokumen dan menemukan 0,2 gram kokain tersembunyi di dalam paspor. Tes urine menyatakan positif kokain. JFD menggunakan visa on arrival dengan paspor Irlandia saat masuk, tetapi ingin meninggalkan Indonesia dengan paspor Afrika Selatan. Kasus ini diteruskan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda
kumparan · 25 September 2026 pukul 20.36
Imigrasi Ngurah Rai Siaga Dampak Erupsi, Penerbangan Internasional Terdampak
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 19.41
Bule Australia Penyelundup 1,7 Kg SS Diusir dari Bali, Dicekal Seumur Hidup?
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.54
Tok! Pemilik 1,4 Kg Kokain Asal Inggris Divonis 9 Tahun Penjara di Bali
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.17