Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Demo 27 Agustus, Menkomdigi Ingatkan Jangan Sebar Provokasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital pada 27 Agustus 2026 seiring aksi demonstrasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian, provokasi, dan konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa kritik dan aspirasi masyarakat tetap dihormati, namun kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab. Konten yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komdigi mendeteksi sejumlah siaran langsung yang lebih mengedepankan viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur gift, di kalangan para pembroadcaster terkait aksi tersebut. Mereka juga mencatat adanya informasi mengenai penangkapan orang yang diduga akan memicu kerusuhan. Sejumlah massa dari luar daerah telah berkumpul di sekitar lokasi aksi, yang diikuti oleh empat kelompok masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Menteri Meutya Hafid meminta masyarakat tetap waspada dan tidak tertipu oleh potongan video, narasi tanpa konteks, atau informasi dengan sumber yang tidak jelas. Setiap warganya diminta memverifikasi informasi sebelum membaginkannya. Komdigi menegaskan akan meningkatkan pemantauan selama aksi berlangsung dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di ruang digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait