Aksi Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan soal Provokasi di Medsos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan provokasi di media sosial menjelang aksi demonstrasi yang digelar pada 27 Agustus 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bertanggung jawab agar kegiatan demonstrasi dapat berjalan lancar di ruang fisik maupun digital. Imbauan ini disampaikan terkait dengan pertemuan Komdigi bersama Meta mengenai pemblokiran akun WhatsApp, yang menurutnya tidak berkaitan dengan persiapan aksi demonstrasi.
Beberapa kelompok masyarakat dan mahasiswa telah mengagendakan aksi demonstrasi dengan berbagai tuntutan. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Pati. Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi dengan 10 tuntutan yang mencakup sektor politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberantasan korupsi, dengan partisipasi sekitar 1.000 orang dari 14 organisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Massa AMPB Datangi Gerbang DPR Jelang Aksi Demo 27 Agustus 2026
Berita terkait
Demo 27 Agustus Tuntut RUU Perampasan Aset, Istana Ungkap Isi Sikap Prabowo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.35
Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Bantah Dituding Dibekingi Geng Solo dan Penguasa
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 14.57
Kata TNI hingga Polri Soal Rencana Demo 27 Agustus 2026
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 20.00
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59