Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Digitalisasi Bansos Diuji, Hak Masyarakat Mesti Diberi Secara Tepat

Pemerintah sedang menguji pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (Perlinsos) melalui integrasi data antarinstansi. Menkomdigi Meutya Hafid meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada 13 Agustus 2026. Sistem ini menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai fondasi untuk menghubungkan berbagai sistem elektronik pemerintah agar dapat saling bertukar data secara aman. Tujuannya agar warga yang berhak tidak terlewat akibat data yang tersebar atau proses verifikasi yang panjang.

Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang memiliki akses internet dapat mendaftar secara mandiri. Namun, bagi warga yang belum terbiasa layanan digital, pemerintah menyediakan agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran. Digitalisasi juga memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan atau sanggah jika hasil penilaian dinilai belum tepat.

Hingga minggu pertama Agustus 2026, tercatat 61.112 keluarga telah terdaftar di Portal Perlindungan Sosial. Keberhasilan inisiatif ini menuntut kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari pusat hingga tingkat desa, termasuk agen Perlinsos dan partisipasi masyarakat. SPLP didukung oleh infrastruktur seperti Pusat Data Nasional (PDN) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), yang diharapkan mengurangi sistem terpisah antar layanan pemerintah.

Berita terkait