Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Perkuat Perlinsos Lewat Digitalisasi hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis data untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran. Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniahan, data menjadi dasar utama dalam penentuan penerima bantuan sosial, dengan pendekatan on demand yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan dan pemerintah memverifikasi kelayakan melalui DTSEN dan data administrasi lainnya. Sistem ini menggunakan nomor identitas dan biometrik untuk pencocokan data, sekaligus membangun dynamic social registry untuk mencatat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara real-time.

Untuk mengatasi kesenjangan akses digital, Kemensos meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui Agen Perlinsos yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti RT/RW, pendamping sosial, PKK, hingga Babinsa. Agen ini membantu warga yang tidak memiliki akses digital untuk mendaftarkan bantuan sosial. Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga terdaftar dalam sistem digitalisasi bantuan sosial pada akhir 2026, meskipun angka ini hanya mencerminkan pendaftaran, bukan jumlah penerima bantuan yang disetujui.

Setelah pendaftaran, proses asesmen tetap dilakukan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Digitalisasi bantuan sosial diproyeksikan dapat diterapkan dalam penyaluran pada 2027. Kemensos menyatakan ketersediaan untuk terus menyempurnakan sistem perlindungan sosial berdasarkan umpan balik dan pengembangan teknologi yang ada.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait