Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dukung UMKM, Kemendag Puji Shopee yang Terapkan Transparansi Biaya

Menteri Perdagangan Budi Santoso memuji Shopee Indonesia atas pelaksanaan transparansi biaya sesuai Permendag No. 19 Tahun 2026 melalui fitur 'Pengelolaan Program Saya'. Fitur ini memungkinkan penjual mengakses informasi lengkap mengenai program promosi opsional seperti Gratis Ongkir XTRA, Promo XTRA, dan Affiliate Marketing Solutions via Shopee Seller Centre atau aplikasi Shopee (menu Toko Saya). Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan mengapresiasi respons cepat Shopee dan meminta platform lain mereplikasi langkah transparansi serupa.

Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Akselerasi Produk Lokal yang diluncurkan bersama Kemendag, menawarkan enam manfaat: Voucher Akselerasi Usaha Lokal, ekspor via Shopee FLEXI, pelatihan digital di Kampus UMKM, transparansi pengelolaan program, perlindungan HAKI lewat Brand IP Portal, dan efisiensi operasional melalui layanan Dikelola Shopee. Tujuannya memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar domestik dan global.

Dampak nyata dirasakan seller UMKM seperti Umairah (pemilik Neng Mae). Berbekal latar belakang analisis data, ia memanfaatkan dashboard detail Shopee untuk membaca tren pasar, memantau puncak pembelian, dan mengambil keputusan bisnis berbasis data. Ia juga merasakan manfaat pelatihan Kampus UMKM dan berharap pelaku UMKM lain memanfaatkan fitur-fitur serupa untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Berita terkait