Grab Ubah Mekanisme Komisi GrabBike Hemat Mulai 1 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Grab Indonesia mengumumkan perubahan mekanisme komisi layanan GrabBike Hemat mulai 1 Agustus 2026. Sebelumnya, komisi diproses secara harian pada hari berikutnya (H+1), namun mulai tanggal tersebut pemrosesan akan dilakukan langsung setelah setiap perjalanan selesai. Menurut CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, perubahan ini hanya mempengaruhi waktu pemrosesan, sedangkan cara penghitungan, batas maksimal komisi, dan ketentuan Tarif Batas Bawah tetap tidak berubah.
Grab menegaskan komisi yang dipotong tidak melebihi 8%, sesuai regulasi yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas Tarif Batas Bawah tidak dikenakan komisi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah Grab ini dan berharap perubahan mekanisme tersebut memberikan kejelasan lebih bagi mitra pengemudi dalam memahami rincian pendapatan mereka.
Bagikan
Berita terkait
Deret Fitur Keamanan Agar Perempuan Nyaman Naik Taksi Online Malam
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.15
Ini yang Dilakukan Penumpang Jika Driver Ojol Keluar dari Rute Perjalanan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 00.51
Pakai Transportasi Online di Malam Hari Lebih Aman dengan Perhatikan Hal Ini
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 14.10
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47