Heboh Data Menteri Diumbar di Medsos, Komdigi Bilang Kebocoran Lama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri dan BSSN sedang menyelidiki dugaan jual beli data pribadi ilegal yang viral di media sosial. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa data yang beredar bukanlah kebocoran baru, melainkan data lama yang kembali disebarluaskan. Meskipun demikian, pemerintah tetap melakukan pengusutan dan siap mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Alexander menjelaskan bahwa koordinasi juga dilakukan terhadap situs-situs yang terlibat dalam perdagangan data pribadi. Situs-situs yang teridentifikasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk pemblokiran akses. Penyebaran dan perdagangan data pribadi dapat berlangsung melalui berbagai platform dan saluran digital, sehingga diperlukan penelusuran untuk mengidentifikasi sumber, sarana, dan pihak yang terlibat.
Komdigi juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarluarkan data pribadi orang lain, karena hal tersebut dapat berhadapan dengan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Komdigi menekankan bahwa ancaman terhadap keamanan data merupakan tantangan lintas negara, dan perlindungan data menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pengelola sistem, platform digital, dan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 17.46
Heboh Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi-BSSN Usut Jual Beli Data Ilegal
Berita terkait
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
Komdigi Buka Suara Usai Data Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.14
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.01
Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.19