Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri dan BSSN mengusut dugaan jual beli data pribadi ilegal yang sedang viral. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan data yang beredar merupakan data lama yang kemudian diramaikan kembali. Koordinasi dilakukan untuk memblokir situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Alexander meminta masyarakat tidak menyebarluaskan data pribadi orang lain karena penyebarannya dapat menimbulkan hukuman berat sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang mengatur pelindungan data pribadi secara ketat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Komdigi Usut Jual Beli Data Pribadi, Polri dan BSSN Dilibatkan
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.19
Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.45
KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Inilah Cara Mengantisipasinya
Berita terkait
Data Pribadi Warga Terus Bocor, Pakar Ungkap Masalah yang Tak Terlihat di Balik Layar
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.30
KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Begini Cara Melaporkannya
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.30
Komdigi Buka Suara Usai Data Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.14
Data KTP dan Password Menteri Komdigi Bocor, Bisa Dibeli Cuma Rp 2.000
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.20