Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri dan BSSN mengusut dugaan jual beli data pribadi ilegal yang sedang viral. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan data yang beredar merupakan data lama yang kemudian diramaikan kembali. Koordinasi dilakukan untuk memblokir situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Alexander meminta masyarakat tidak menyebarluaskan data pribadi orang lain karena penyebarannya dapat menimbulkan hukuman berat sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang mengatur pelindungan data pribadi secara ketat.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait