Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kabel Fiber Optik Harus Rapi, Jartatel Tawarkan Skema Konsorsium

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Jartatel) mendorong penataan kabel serat optik dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pelaku industri untuk menjaga kualitas jaringan tanpa membebani APBD. Sebagai langkah awal, Jartatel telah menyelesaikan penataan kabel serat optik di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, sebagai kontribusi dalam mendukung pembenahan infrastruktur telekomunikasi. Seluruh kegiatan ini didanai dan didukung oleh anggota asosiasi. Menurut Ketua Umum Jartatel Raymond Hubertus, kolaborasi ini penting agar penataan kabel tidak hanya fokus pada kenyamanan kota, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan bisnis perusahaan telekomunikasi. Konektivitas internet dianggap penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang mengandalkan internet untuk pemasaran dan operasional usaha. Jartatel juga mendorong langkah preventif dalam penataan kabel agar hak masyarakat mendapatkan layanan internet terlindungi dan bisnis industri tidak terganggu. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pembentukan konsorsium antar-pelaku usaha agar biaya penataan kabel dapat ditanggung bersama dan menjadi lebih terjangkau. Jartatel berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dua arah dengan pelaku usaha telekomunikasi sebelum melakukan penataan infrastruktur jaringan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dari segi komersial, administrasi, dan teknis. Kebutuhan penataan kabel dianggap semakin penting seiring target pemerintah meningkatkan penetrasi fixed broadband dari 21% pada 2025 menjadi 50% pada 2029, serta menghubungkan jaringan serat optik ke 90% kecamatan. Target ini berpotensi membuat pembangunan jaringan serat optik semakin masif hingga mendekati permukiman warga, sehingga penataan kabel perlu dilakukan sejak awal agar ekspansi konektivitas tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Berita terkait