Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukurannya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memetakan kebutuhan dan akses internet hingga tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Permenkomdigi tentang Mobile Broadband. Pemetaan menggunakan pendekatan spasial supply-demand dengan mempertimbangkan potensi desa seperti penduduk, kepala keluarga, pengguna listrik, jalan, bisnis, wisata, pendidikan, dan kesehatan, serta infrastruktur seperti kabel optik, microwave link, dan site mobile broadband. Hasil pemetaan menentukan zonasi: hijau (penyelenggara jaringan seluler), kuning (kemudahan untuk operator), dan merah (pembangunan bersama pemerintah dan operator). Desa dinyatakan tercakup mobile broadband jika cakupan mencapai 80% wilayah atau populasi dengan sinyal -105 dBm. Pemetaan ini menjadi dasar penentuan wilayah yang membutuhkan dorongan akses internet. Rancangan Permenkomdigi masih dalam uji publik, tanggapan dapat dikirim hingga 5 Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait