Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukurannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memetakan kebutuhan dan akses internet hingga tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Permenkomdigi tentang Mobile Broadband. Pemetaan menggunakan pendekatan spasial supply-demand dengan mempertimbangkan potensi desa seperti penduduk, kepala keluarga, pengguna listrik, jalan, bisnis, wisata, pendidikan, dan kesehatan, serta infrastruktur seperti kabel optik, microwave link, dan site mobile broadband. Hasil pemetaan menentukan zonasi: hijau (penyelenggara jaringan seluler), kuning (kemudahan untuk operator), dan merah (pembangunan bersama pemerintah dan operator). Desa dinyatakan tercakup mobile broadband jika cakupan mencapai 80% wilayah atau populasi dengan sinyal -105 dBm. Pemetaan ini menjadi dasar penentuan wilayah yang membutuhkan dorongan akses internet. Rancangan Permenkomdigi masih dalam uji publik, tanggapan dapat dikirim hingga 5 Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 12.50
Komdigi Targetkan Kecepatan Broadband Indonesia 100 Mbps pada 2029
Berita terkait
Komdigi Bagi Pembangunan Internet Seluler ke 3 Zona, Ini Kriterianya
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.00
50 Juta Masyarakat Diproyeksikan Akses Portal Bansos, Komdigi Siapkan Uji Sistem
JawaPos · 10 September 2026 pukul 20.15
Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp3,23 T di 2027, untuk Apa?
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.20
Rapat di DPR, Komdigi Usul Tambahan Anggaran Rp 3,23 T untuk Tahun 2027
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.59