Komdigi Bagi Pembangunan Internet Seluler ke 3 Zona, Ini Kriterianya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membagi pembangunan infrastruktur internet seluler nasional ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah. Zona hijau adalah wilayah yang sudah layak secara komersial dan dikembangkan oleh operator. Zona kuning membutuhkan kemudahan agar operator dapat membangun jaringan. Zona merah belum layak komersial dan membutuhkan intervensi pemerintah. Pembagian ini dilontarkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak (Mobile Broadband), yang sedang dalam konsultasi publik.
Skema zonasi bertujuan mengatasi kesenjangan konektivitas antarwilayah, terutama di daerah dengan geografi sulit dan rendah kelayakan komersial. Pemerintah dan operator akan memiliki peran masing-masing, dengan opsi perencanaan bersama. Intervensi pemerintah bersifat sementara pada zona merah, dan dapat dilakukan juga pada zona kuning. Rancangan ini juga memberikan pengecualian jarak minimum stasiun radio untuk sistem microwave link serta pengaturan penggunaan Radio Local Area Network (RLAN).
Rencana ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029, yang ingin mencapai cakupan mobile broadband 98% pada 2029. Pembangunan akan dikoordinasikan melalui forum digital yang melibatkan pemerintah, daerah, dan industri. Komdigi membuka konsultasi publik bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukurannya
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.00
Kolaborasi Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Hadapi Perubahan Infrastruktur Energi dan Digital
JawaPos · 3 September 2026 pukul 20.15
RI Siapkan 4 Landing Station Kabel Laut, Bidik Jadi Hub Asia Pasifik
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.45
Gara-gara AI, Kabel Laut Dibangun 5 Tahun Habis dalam Setahun
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.30