Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Bagi Pembangunan Internet Seluler ke 3 Zona, Ini Kriterianya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membagi pembangunan infrastruktur internet seluler nasional ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah. Zona hijau adalah wilayah yang sudah layak secara komersial dan dikembangkan oleh operator. Zona kuning membutuhkan kemudahan agar operator dapat membangun jaringan. Zona merah belum layak komersial dan membutuhkan intervensi pemerintah. Pembagian ini dilontarkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak (Mobile Broadband), yang sedang dalam konsultasi publik.

Skema zonasi bertujuan mengatasi kesenjangan konektivitas antarwilayah, terutama di daerah dengan geografi sulit dan rendah kelayakan komersial. Pemerintah dan operator akan memiliki peran masing-masing, dengan opsi perencanaan bersama. Intervensi pemerintah bersifat sementara pada zona merah, dan dapat dilakukan juga pada zona kuning. Rancangan ini juga memberikan pengecualian jarak minimum stasiun radio untuk sistem microwave link serta pengaturan penggunaan Radio Local Area Network (RLAN).

Rencana ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029, yang ingin mencapai cakupan mobile broadband 98% pada 2029. Pembangunan akan dikoordinasikan melalui forum digital yang melibatkan pemerintah, daerah, dan industri. Komdigi membuka konsultasi publik bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.

Berita terkait