Menkomdigi Meutya Bantah Batasi Liputan Demo, Ingatkan Soal Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah pemerintah membatasi liputan media massa. Dalam keterangannya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026), ia menegaskan media tetap bebas meliput segala bentuk peristiwa selama mematuhi kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Ia juga menyebut media berperan penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Meutya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks yang meningkat menjelang Hari Kemerdekaan RI. Hoaks bisa berupa peristiwa yang tidak pernah terjadi, gambar lama di luar konteks, atau penggabungan peristiwa luar negeri seolah terjadi di Indonesia. Ia meminta media mempercepat penyebaran informasi benar agar disinformasi tidak punya ruang.
Ia meminta pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu menghentikan tindakannya. Menurutnya, hoaks menimbulkan ketakutan, keresahan, dan memengaruhi keputusan sehari-hari masyarakat. Penyebaran informasi boleh dilakukan asalkan benar, sedangkan informasi palsu yang memicu kepanikan tidak dapat dibenarkan karena mencederai demokrasi dan semangat gotong royong menyambut kemerdekaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.34
Sekjen Pasbata: Komdigi Harus Lebih Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi
Berita terkait
Larangan Trump Langgar Konstitusi, Awak Media Bisa Kembali ke Gedung Putih
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.12
Trump Usir 3 Media dari Gedung Putih, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 15.45
Meutya Hafid Dorong Pengembangan AI yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
JawaPos · 4 September 2026 pukul 23.00
Kakorlantas Silaturahmi dengan Media: Ajak Tangkal Hoaks-Dukung Program Pemerintah
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.57