Menkomdigi Meutya Bantah Batasi Liputan Demo, Ingatkan Soal Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah pemerintah membatasi liputan media massa. Dalam keterangannya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026), ia menegaskan media tetap bebas meliput segala bentuk peristiwa selama mematuhi kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Ia juga menyebut media berperan penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Meutya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks yang meningkat menjelang Hari Kemerdekaan RI. Hoaks bisa berupa peristiwa yang tidak pernah terjadi, gambar lama di luar konteks, atau penggabungan peristiwa luar negeri seolah terjadi di Indonesia. Ia meminta media mempercepat penyebaran informasi benar agar disinformasi tidak punya ruang.
Ia meminta pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu menghentikan tindakannya. Menurutnya, hoaks menimbulkan ketakutan, keresahan, dan memengaruhi keputusan sehari-hari masyarakat. Penyebaran informasi boleh dilakukan asalkan benar, sedangkan informasi palsu yang memicu kepanikan tidak dapat dibenarkan karena mencederai demokrasi dan semangat gotong royong menyambut kemerdekaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.34
Sekjen Pasbata: Komdigi Harus Lebih Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi
Berita terkait
Viral Video Demo, Meutya Hafid: Hoaks, Masyarakat Jangan Terprovokasi
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 21.37
Komdigi Klarifikasi 'Londo Ireng', Sebut Prabowo Tak Serang Media
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.42
GAPKI Ungkap Masih Banyak Informasi Sawit yang Belum Diketahui Masyarakat
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 08.00
Komunikasi Terkendala, Polri Ingatkan Waspada Hoaks Data Korban Gempa NTT
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 02.24