Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Godok Aturan Baru Industri Game, Bidik Pasar Global

Pemerintah sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pengembangan industri game nasional. Revisi ini telah dibahas bersama 25 kementerian dan lembaga, termasuk Komdigi dan Kementerian Perdagangan, dan kini memasuki tahap harmonisasi. Menurut Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, kebijakan disusun agar adaptif terhadap perkembangan industri yang bergerak cepat. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem domestik serta mendorong developer lokal bersaing di pasar global.

Selain revisi Perpres, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf) 2025-2045. Dokumen ini terdiri dari master plan 20 tahun dan program implementatif 2026-2029 yang mencakup pendanaan, pemasaran, pelatihan, investasi, dan pengembangan subsektor game — termasuk board game. Rindekraf mengamanatkan kolaborasi 22 kementerian dan lembaga serta melibatkan pemerintah daerah sebagai "bapak asuh" bagi pelaku industri di tingkat lokal. Strategi yang ditekankan adalah kurasi bersama asosiasi untuk menggerakkan pelaku dari tingkat daerah menuju nasional dan internasional: "Local hero go national, national champion go global." Revisi Perpres diharapkan menjadi landasan kolaborasi pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri agar industri game Indonesia semakin kompetitif secara global.

Berita terkait