Pemerintah Godok Aturan Baru Industri Game, Bidik Pasar Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pengembangan industri game nasional. Revisi ini telah dibahas bersama 25 kementerian dan lembaga, termasuk Komdigi dan Kementerian Perdagangan, dan kini memasuki tahap harmonisasi. Menurut Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, kebijakan disusun agar adaptif terhadap perkembangan industri yang bergerak cepat. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem domestik serta mendorong developer lokal bersaing di pasar global.
Selain revisi Perpres, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf) 2025-2045. Dokumen ini terdiri dari master plan 20 tahun dan program implementatif 2026-2029 yang mencakup pendanaan, pemasaran, pelatihan, investasi, dan pengembangan subsektor game — termasuk board game. Rindekraf mengamanatkan kolaborasi 22 kementerian dan lembaga serta melibatkan pemerintah daerah sebagai "bapak asuh" bagi pelaku industri di tingkat lokal. Strategi yang ditekankan adalah kurasi bersama asosiasi untuk menggerakkan pelaku dari tingkat daerah menuju nasional dan internasional: "Local hero go national, national champion go global." Revisi Perpres diharapkan menjadi landasan kolaborasi pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri agar industri game Indonesia semakin kompetitif secara global.
Bagikan
Berita terkait
Nintendo Gandeng Salim Group dan Kemenekraf untuk Dorong Ekosistem Gaming di Indonesia
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.08
Ekraf Mania Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Pelaku Ekraf di NTB
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.27
OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 14.27
Pemberdayaan dan Kemitraan Masyarakat Kampus ini Perkuat Daya Saing Batik Kopi Pariangan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.38