Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi Digital

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa aplikasi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari transaksi hingga pembangunan usaha. Ia menekankan bahwa industri aplikasi bukan hanya soal teknologi, tetapi menjadi bagian penting dari masa depan ekonomi digital Indonesia. Pengembangan aplikasi didukung oleh kemajuan kecerdasan buatan, namun harus diimbangi dengan etika dan tata kelola yang baik.

Pemerintah melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru. Rindekraf melibatkan 24 kementerian dan lembaga, dengan 21 subsektor ekonomi kreatif, termasuk tujuh subsektor prioritas seperti aplikasi. Subsektor baru seperti teknologi baru, konten digital, dan pengisi suara juga ditambahkan untuk menyesuaikan dengan tren digitalisasi.

Pada 2025, investasi sektor ekonomi kreatif mencapai Rp180 triliun, dengan subsektor aplikasi menyumbang Rp54,23 triliun. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia mencapai 7,38 persen. Sektor ini didominasi oleh generasi Z dan milenial (63 persen), serta perempuan (58 persen). Pemerintah mendorong kolaborasi antara talenta digital, pelaku usaha, investor, dan pemerintah agar inovasi digital Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait