Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Siber dan Satu Data Indonesia, Ini Penjelasan Wamenkomdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320404/original/058618100_1786348841-Nezar.jpeg)
Pemerintah Indonesia sedang membahas dua rancangan undang-undang strategis untuk memperkuat keamanan siber dan tata kelola data nasional. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber digawangi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sementara RUU Satu Data Indonesia bertujuan memperbaiki tata kelola data agar lebih tertata. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan bahwa regulasi kuat diperlukan sebagai kepastian hukum dan landasan operasional dalam melindungi aset data strategis bangsa dari eskalasi ancaman siber yang kian masif.
Selain regulasi, pemerintah juga fokus pada pengembangan talenta digital. Komdigi mendorong program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri, termasuk program pelatihan AI yang akan disinergikan dengan ITSEC Cyber & AI Academy. CEO ITSEC Asia Patrick Rudolf Dannacher menyediakan ratusan modul pelatihan terapan yang mencakup penanganan risiko siber hingga mitigasi ancaman AI. Pendidikan siber berbasis praktis dinilai efektif untuk memangkas kesenjangan kemampuan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri ketahanan siber.
Bagikan
Berita terkait
BSSN Tegaskan Keamanan Siber Kunci Sukses Satu Data indonesia
JawaPos · 27 September 2026 pukul 23.15
HSN 2026, BSSN Raih Penghargaan dari BPS
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 22.16
Serangan Siber Tembus 1,52 Miliar, Luhut Soroti Kesenjangan Talenta Keamanan Digital
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 16.00
Peran Manusia Tetap Krusial di Era Keamanan Siber Berbasis AI
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.51