Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Siber dan Satu Data Indonesia, Ini Penjelasan Wamenkomdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320404/original/058618100_1786348841-Nezar.jpeg)
Pemerintah Indonesia sedang membahas dua rancangan undang-undang strategis untuk memperkuat keamanan siber dan tata kelola data nasional. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber digawangi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sementara RUU Satu Data Indonesia bertujuan memperbaiki tata kelola data agar lebih tertata. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan bahwa regulasi kuat diperlukan sebagai kepastian hukum dan landasan operasional dalam melindungi aset data strategis bangsa dari eskalasi ancaman siber yang kian masif.
Selain regulasi, pemerintah juga fokus pada pengembangan talenta digital. Komdigi mendorong program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri, termasuk program pelatihan AI yang akan disinergikan dengan ITSEC Cyber & AI Academy. CEO ITSEC Asia Patrick Rudolf Dannacher menyediakan ratusan modul pelatihan terapan yang mencakup penanganan risiko siber hingga mitigasi ancaman AI. Pendidikan siber berbasis praktis dinilai efektif untuk memangkas kesenjangan kemampuan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri ketahanan siber.
Bagikan
Berita terkait
Indonesia Darurat Talenta Digital, ITSEC Asia Buka Pelatihan Siber dan AI
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.03
Ekosistem Digital Jadi Mesin Baru Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.39
TNI Buka Kompetisi Siber Rise The Ranger 2, Peserta Terbaik Dapat Golden Ticket Jadi Prajurit
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 22.30
AI Makin Mandiri, Kaspersky Ingatkan Kepercayaan Buta Manusia Bisa Jadi Bumerang
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.16