Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Registrasi SIM Biometrik, Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator seluler mulai menyediakan bilik registrasi khusus di gerai layanan sebagai bagian dari implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Fasilitas ini bertujuan menjaga privasi dan kenyamanan pelanggan perempuan, terutama pengguna hijab, saat menjalani verifikasi wajah. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi operator yang telah menyediakan bilik tersebut dan meminta agar diperluas ke seluruh masyarakat yang membutuhkan ruang privat, termasuk penyandang disabilitas.

Registrasi SIM berbasis biometrik diwajibkan sejak 1 Juli 2026 melalui Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, setelah masa uji coba sejak Januari 2026. Kebijakan ini merupakan upstream solution untuk menutup celah penyalahgunaan identitas dan anonimitas nomor seluler. Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 10,03 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik dari target 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Berita terkait